close

Kamis, 04 Mei 2017

Pabrik ciu rumahan di Tangerang digerebek, satu orang ditangkap


Portal Negara - Chong Buy Cung (46) hanya bisa pasrah saat digelandang tim Satuan Narkoba Polres Tangerang Kota. Dia diamankan di Perum Duren Villa A4 No 2, Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Tangerang. Polisi menangkapnya setelah mendapat informasi dari warga yang resah dengan peredaran minuman alkohol.

"Kita awalnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di lokasi terdapat usaha rumahan peracikan miras jenis ciu. Selanjutnya anggota menuju lokasi," kata Kasubag Humas Polres Tangerang Kota Kompol Triyani kepada merdeka.com, Kamis (4/5).

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti. Yaitu ciu proses fermentasi 23 tong, ciu matang fermentasi 16 tong, produk ciu jadi 12 botol besar, 24 botol kecil, 4 jerigen, 14 botol kecil ciu angkak, 9 botol besar ciu angkak, 3 toples besar ciu obat. Di dalam rumah tersebut juga terdapat bahan baku 2 karung kecil beras merah, 3 sak ragi, 4 toples rempah-rempah, dan alat proses pembuatan 1 dandang besar, 1 kompor gas, 1 pompa air kecil, 10 bal botol kosong.

Triyani menuturkan, dari hasil pemeriksaan sementara, produksi minuman keras ini sudah dijalankan sekitar satu tahun lamanya. Dia diganjar Undang-undang Pangan dan undang-undang Perlindungan Konsumen, Permendag No 6 Tahun 2015 tentang miras dan Perda No 7 Tahun 2005 tentang larangan peredaran miras.

"Hasil pemeriksaan terhadap saudara Chong bahwa telah menjalankan usaha selama lebih kurang satu tahun," ucapnya.


0 komentar:

Posting Komentar