close

Rabu, 03 Mei 2017

Agar bisa beli burung dara, bocah SD di Tanjung Priok nekat berjudi



Portal  Negara - Polda Metro Jaya mengamankan 25 orang dalam razia preman di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari 25 orang yang didata, 1 diantaranya bocah SD inisial MZA (11).

Dirinya mengaku bahwa saat ditangkap oleh polisi, dia sedang melakukan perjudian dengan bermodalkan uang Rp 10.000 dengan menggunakan uang receh uang koin.

"Saya cuma main lempar koin doang om, beneran dah om, bukan preman juga saya om," kata MZA kepada merdeka.com, Jakarta, Rabu (3/5).

"Tolong lepasin saya om," tambahnya.

Namun, yang menjadi beda dengan para penjudi kawakan lainnya ialah hasil judi yang MZA nantinya akan dibelikan burung dara buat dia mainkan.

"Ini duitnya buat beli burung dara om, bukan buat minum om, sumpah dah om bukan buat minum," ujarnya.

Saat ditanya kepada Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya, AKBP Yuldi Yusman, mengatakan bahwa nantinya MZA hanya akan mendapatkan pembinaan saja.

"Nanti yang anak kecil itu kita bina saja," kata Yuldi.

Sambil menangis, MZA mengaku terpaksa berjudi lantaran tidak pernah diberikan uang oleh kedua orang tuanya. "Orang tua tiri saya cuma kerja provit, jadi enggak selamanya dapet duit. Makanya saya maen judi," ucapnya.



0 komentar:

Posting Komentar