close

Sabtu, 29 April 2017

Begal korban usai pesta miras, 4 pelaku dibekuk Polsek Pesantren


Portal Negara - Empat pelaku begal di Kediri dibekuk petugas Polsek Pesantren. Keempat pelaku melancarkan aksinya usai pesta minuman keras di dekat Lapangan Sepak Bola Kelurahan Tosaren, beberapa hari lalu.

Kapolsek Pesantren Kompol Sucipto mengatakan penangkapan para pelaku berdasarkan pelaporan Yoga Prakoso (24) korban pembegalan.

"Kronologis kejadian pada hari Rabu tanggal 26 April 2017 sekira pukul 01.30 WIB. Para pelaku bertiga melakukan giat minum minuman keras di sebelah utara Lapangan Sepak Bola Kel Tosaren. Tidak berapa lama lewat korban dengan mengendarai sepeda motor jenis Scoopy dan oleh ketiga diduga pelaku diadang dan salah satu diduga pelaku mengacungkan botol mirasnya," ujar Sucipto, Sabtu (29/4).

Ditambahkan Kompol Sucipto karena korban takut berniat mundur dan jatuh.

"Saat jatuh diduga pelaku mengambil sepeda motor korban dan dinaiki ke arah barat, sementara dua pelaku lain kearah timur. Dan pada hari Jumat sekira pukul 20.00 Wib telah mengamankan seorang wanita SW, dilanjutkan mengamankan FPES, SS dan KS," terangnya.

Keempat tersangka yang berhasil diringkus yakni FPES (26) warga Perum Permata Biru blok D/27 Kel Pakunden Kec Pesantren Kota Kediri. SS (21) warga Tanah Merah 4 Slada 22A RT 20 RW 04 Kel Kenjeran Surabaya. KS (21) warga Desa Joho RT 03 RW 01 Kec Wates Kab Kediri dan SW (27) perempuan warga Ngadisimo Utara Kel Ngadisimo Kec Kota Kota Kediri.

Dari para pelaku, polisi menyita 1 unit sepeda motor merk honda Scoopy nopol AG 4809 BW. 1 unit sepeda motor merk honda Revo nopol L 6277 OR, 1 lembar STNK nopol AG 4809 BW dan 1 buah HP merk Apple 6 warna abu abu. Serta uang tunai Rp 300.000.

Mereka dijerat pasal 365 (2) ke 1 KUHP sub 363 (1) huruf e KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.


0 komentar:

Posting Komentar