close

Minggu, 29 Oktober 2017

Soal reklamasi, Anies perintahkan Sekda DKI transparan dengan KPK

Portal Negara - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah DKI Saefullah untuk berkooperatif dengan KPK. Sebelumnya Jumat (27/10) kemarin, Saefullah dimintai keterangan mengenai proyek reklamasi teluk Jakarta khususnya pulau G.

"Saya berharap semuanya dibuat transparan Saya sudah sampaikan kepada Beliau juga jelaskan semua nya jangan ada yg ditutup-tutupi dan sampaikan apa adanya dan ini adalah proses hukum. Maka kami harus jalani ini dengan benar, baik dan tuntas," kata Anies usai menghadiri launching PKS muda di Epicentrum Walk XXI, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/18).

Mantan Mendikbud menambahkan, Kepala Biro Hukum DKI Sekda Jakarta Yayan Yuhana juga dimintai keterangan oleh KPK. Sebelum diperiksa, keduanya melapor kepada Anies. Bandar Poker

"Sebelumnya lapor dan ada 2 sebetulnya beliau dan kepala biro hukum. Kepala Biro Hukum sehari sebelumnya, kemudian pak Sekda hari Jumat, jadi hari Kamis dan Jumat," ucap Anies.


Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/10). Ia diperiksa sebagai saksi dari kasus gratifikasi rancangan peraturan daerah (raperda) zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulai kecil (RZWP3K) dengan tersangka mantan anggota DPRD DKI Fraksi Gerindra Mohammad Sanusi.

Saefullah mengungkapkan bahwa dirinya dimintai keterangan terkait dengan dugaan korupsi satu korporasi. Dalam pemeriksaan itu ia mengaku banyak dimintai keterangan mengenai proyek reklamasi teluk Jakarta khususnya pulau G. Judi Poker

"Tadi ada beberapa hal yang sama dengan permintaan keterangan yang terdahulu terkait dengan gratifikasi yang diterima dari anggota DPRD Sanusi dulu proses pembahasannya seperti apa. Buat korporasi. Iya, lebih fokus di pulau G tadi," kata Saefullah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/10).


0 komentar:

Posting Komentar